Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Mengawal Kesadaran akan UU TPKS Melawan Kekerasan Seksual, Mahasiswa KKN Undip Adakan Penyuluhan

8 Agustus 2023   21:49 Diperbarui: 14 Agustus 2023   18:51 415 1
Penyuluhan Hukum UU TPKS "Cegah Kekerasan Seksual, Kenali Undang-Undangnya" Kepada Warga Desa Banaran, Kec. Pracimantoro, Kab. Wonogiri. Pelecehan seksual secara langsung bertentangan dengan cita-cita ketuhanan dan kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila karena merupakan bentuk kekerasan dan tindakan yang merasuk dalam derajat martabat manusia. Sederhananya, kekerasan seksual adalah setiap tindakan yang menargetkan tubuh atau sistem reproduksi seseorang dan menghina, melecehkan, atau menyerangnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun