Kab.Demak-Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI ) Kabupaten Demak periode 2024-- 2029 dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, H. Akhmad Sugiharto,S.T,.M.T berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Wakil Bupati Demak
Orang nomer satu di Sekretariat Daerah Kabupaten Demak tersebut menyampaikan bahwa Keberadaan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, tentunya memiliki peran penting dalam pembangunan desa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL