Serahkan SK Perpanjangan Anggota BPD, Bupati Demak mengajak BPD Harus Menjadi Mitra untuk Pemdes dan Masyarakat
10 September 2024 14:08Diperbarui: 10 September 2024 14:10740
DEMAK, Bupati Demak Hj. Eisti'anah SE saat menghadiri acara Penyerahan Keputusan Bupati Demak Tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD menyampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga perwakilan dari masyarakat desa menyampaikan BPD harus mampu menjadi jembatan antara pemerintah desa (pemdes) dan masyarakat, serta berfungsi sebagai mitra dalam menyusun kebijakan dan pelaksanaan pembangunan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.