Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Pemkab Demak Sosialisasikan Penegakan Perda dan Perkada di Sekolah

13 Juni 2024   11:50 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:54 87 0
DEMAK- Bupati Demak Eisti'anah menghadiri 'Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Demak', kegiatan diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka "Satpol Goes To School" itu dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Demak, Senin (10/06)

Bupati Demak menyampaikan usia remaja adalah masa yang sangat penting dalam kehidupan. Masa ini adalah masa transisi dari anak-anak menuju dewasa, di masa ini anak mulai mencari jati diri dan mencoba banyak hal baru

remaja bisa beragam bentuknya, mulai dari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, bullying, bolos sekolah, merokok, balapan liar, tawuran, hingga seks bebas. Semua ini bisa merusak masa depan remaja.

Oleh karena itu, Bupati Demak menyampaikan pentingnya bagi pelajar untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang bahaya kenakalan remaja serta cara menghindarinya.

"Pemerintah Kabupaten Demak sudah menerbitkan beberapa produk hukum daerah tentang penyakit masyarakat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat hingga terkait narkoba. Ini sebagai upaya agar citra Demak sebagai Kota Wali tetap terjaga," ungkapnya.

Bupati Demak berharap tidak ingin ada pelajar di Demak yang menjadi pelaku kenakalan remaja. Jika ada pelajar yang berada di lingkaran setan, baik sebagai pelaku maupun korban, segera laporkan. Kalian harus berani memutus rantai pergaulan negatif.

"Ada beberapa hal yang menjadi penyebab utama kenakalan remaja tandasnya, mulai dari krisis identitas, kontrol diri yang lemah, pengaruh lingkungan hingga dampak negatif teknologi. Maka, pelajar diharapkan harus bijak dalam memilah dan memilih teman yang ada, pungkasnya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun