Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Penyelenggaraan Pilperades Desa Kerang Kulon Wonosalam Kabupaten Demak Diduga Tidak Sesuai Tahapan dan Melanggar Undang-Undang Desa No 3 Tahun 2024

7 Juni 2024   09:32 Diperbarui: 7 Juni 2024   09:32 363 0
DEMAK- Forum Masyarakat Peduli Anti Korupsi Jawa Tengah menyampaikan aduan kepada Kepolisian Polda Jawa Tengah atas dugaan pengkondisian Pengisian Perangkat Desa di Desa Kerang kulon, Kecamatan Wonosalam Demak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun