Penyelenggaraan Pilperades Desa Kerang Kulon Wonosalam Kabupaten Demak Diduga Tidak Sesuai Tahapan dan Melanggar Undang-Undang Desa No 3 Tahun 2024
7 Juni 2024 09:32Diperbarui: 7 Juni 2024 09:323630
DEMAK- Forum Masyarakat Peduli Anti Korupsi Jawa Tengah menyampaikan aduan kepada Kepolisian Polda Jawa Tengah atas dugaan pengkondisian Pengisian Perangkat Desa di Desa Kerang kulon, Kecamatan Wonosalam Demak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.