Bupati Demak mengajak masyarakat untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
24 April 2024 07:39Diperbarui: 24 April 2024 11:572440
DEMAK-Pemerintah Daerah Kabupaten Demak menggelar sosialisasi peraturan perundang- undangan di bidang cukai tahun 2024 tingkat Kecamatan Bonang Kabupaten Demak dengan tema bersama-sama Gempur Rokok Ilegal. Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut dihadiri Forkompimcam Kecamatan Bonang, pedagang Tembakau, dan tokoh masyarakat se Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.