Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi 2023

11 Juli 2023   09:33 Diperbarui: 11 Juli 2023   09:37 102 0
Demak - Polres Demak menggelar Operasi Patuh Candi 2023 mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli mendatang. Operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Wicaksana Laghawa Mapolres setempat, Senin (10/7/2023).

Operasi Patuh Candi 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan, permasalahan di bidang lalulintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari peningkatan jumlah kendaraan bermotor, sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.

"Modernisasi perkembangan alat transportasi pada era digital harus diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya polisi lalulintas. Sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi perkembangan transportasi tersebut," kata Purbaya saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023.

Purbaya mengungkapkan, yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Dalam konteks ini, lalulintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

"Keselamatan berlalulintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Kesadaran berlalulintas masyarakat masih dipandang rendah. Hal itu masih ditemukannya pengendara yang melawan arus lalulintas, melanggar rambu, marka jalan dan sebagainya," ungkapnya.

Nantinya, lanjut Purbaya, petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan.

Dia mengingatkan hal itu akan dilakukan petugas secara humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.

"Tujuanya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Operasi Patuh Candi 2023 akan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung dengan penegakkan hukum menggunakan ETLE," pungkasnya. (Farid)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun