Salah satu model pengadaan infrastruktur yang saat ini sedang dikembangkan oleh Pemerintah adalah Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau lebih dikenal dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau lebih dikenal dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) atau public private partnership (PPP). Mengingat tingginya peran swasta dalam percepatan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Indonesia kedepannya harus lebih siap dan terus berbenah diri secepatnya guna mendorong keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Adapun beberapa Kementerian terkait langsung dengan suksesnya pembangunan infrastruktur berskema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) / Public Private Partnership (PPP) yang diantaranya:
1. MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL;
2. MENTERI PEKERJAAN UMUM;
3. MENTERI PERHUBUNGAN MENTERI KOORDINATOR PEREKONOMIAN;
4. MENTERI KEUANGAN;
5. MENTERI NEGARA BUMN;
6. Kepala BKPM.
Oleh karena itu, IIM menyarankan untuk posisi-posisi Kementerian tersebut diisi oleh orang-orang yang telah memenuhi Kriteria-kriteria umum dan juga dapat memenuhi Kriteria-kriteria khusus, antara lain: mempunyai visi misi dan konsep percepatan Pembangunan Proyek-Proyek Infrastruktur di Indonesia, beserta terobosan-terobosannya serta mengerti/memahami pola Kerjasama Pemerintah Swasta di Indonesia.
IIM menerima masukan Nama-nama Calon pada pos Kementerian tersebut dengan mengirimkan ke alamat email: ppp_indonesia@yahoo.com dan/atau bisa langsung memilih Calon-calon Menteri dalam Website http://www.kabinetrakyat.org/
Salam Infrastruktur Indonesia,
Regginaldo Sultan., S.H., M.M.
Koordinator Indonesia Infrastructure Movement (IIM)
H/P: 081210577748