Pandeglang - Sebagai wujud pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia yang ramah disabilitas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kini telah mengembangkan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) fitur Disabilitas. Fitur ini bertujuan untuk memonitoring dan memberikan perhatian khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyandang disabilitas di Lapas/Rutan.
KEMBALI KE ARTIKEL