Sedang mengenai pola penerapannya, Kepala rutanpandeglang, syaikoni mengatakan kartu e-money ini akan segera dibagikan kepada para narapidana. Di setiap blok tahanan akan disediakan 1 konter pengisian ulang dan minimarket. Narapidana tidak bisa menggunakan kartu miliknya untuk berbelanja di minimarket blok tahanan lain.
"Kartu ini tidak bisa dipindahtangankan, karena masing-masing nama ada nomor register sendiri," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa pengadaan kartu ini akan efektif menghilangkan peredaran uang di dalam Rutan. "Setiap keluarga yang membesuk tidak bisa menitipkan uang tunai kepada tahanan, harus di depositkan ke e-money," ujar Syaikoni.