KPP Pratama Palangkaraya juga berkomitmen sesuai dengan Janji Pelayanan yakni "Memberikan Pelayanan Kepada Wajib Pajak sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dengan didasari Integritas dan Profesionalisme yang Tinggi".Â
KEMBALI KE ARTIKEL