Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto menyelenggarakan Pojok Pajak di dua tempat sekaligus dalam rangka asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui  e-filing (Kamis, 5/3). Pojok Pajak ini diselenggarakan di Kantor Camat Mootilango Kabupaten Gorontalo dan Kantor Camat Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara. Wajib Pajak (WP) yang datang di Kantor Camat Mootilango adalah pegawai Kantor Camat Mootilango, guru, pedagang dan masyarakat setempat. Sedangkan di Kantor Camat Atinggola dipadati oleh PNS setempat. Â
KEMBALI KE ARTIKEL