Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ancaman Hukuman Percobaan Melakukan Tindak Pidana, Tafsir Pasal 19 KUHP Produk Baru Indonesia

26 Oktober 2023   19:17 Diperbarui: 26 Oktober 2023   19:25 203 0
Percobaan adalah menuju ke sesuatu hal namun tidak sampai kepada hal yang dituju atau hendak melakukan sesuatu namun tak selesai. Percobaan masuk dalam kategori pidana, ada niat untuk merencanakan pidana, namun proses yang dilakukan tidak sampai selesai seperti direncanakan. Ada niat dari pelaku yang merencanakan, dicoba dan tidak berhasil, sehingga atas perbuatan itu terkena ancaman hukum percobaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun