Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Menyatukan Kepentingan Anti-Korupsi

6 Juli 2019   12:10 Diperbarui: 6 Juli 2019   13:11 50 0
Umur jabatan pimpinan KPK periode 2014-2019 tidak lama lagi berakhir. Pansel KPK, 9 orang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo, sedang menjalankan tugas untuk menjaring calon pimpinan baru lembaga anti-rasuah lima tahun ke depan. Pada momentum baik ini, urgensi menyamakan persepsi kepentingan anti-korupsi wajib disatukan. Persepsi dimaksud adalah bahwa baik peserta capim KPK maupun pansel nir-kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun