Umur jabatan pimpinan KPK periode 2014-2019 tidak lama lagi berakhir. Pansel KPK, 9 orang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo, sedang menjalankan tugas untuk menjaring calon pimpinan baru lembaga anti-rasuah lima tahun ke depan. Pada momentum baik ini, urgensi menyamakan persepsi kepentingan anti-korupsi wajib disatukan. Persepsi dimaksud adalah bahwa baik peserta capim KPK maupun pansel nir-kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL