Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Danrem 044/Gapo: Veteran yang Meninggal Berhak Dimakamkan di Taman Makam Bahagia

4 Februari 2015   20:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:50 48 1


Palembang, Penrem 044/Gapo

Danrem 044/Gapo Kolonel Inf Suko Basuki menerima audiensi pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia daerah provinsi Sumsel dan Pemkot Palembang. Dalam kesempatan tersebut Danrem 044/Gapo menyambut baik kedatangan para pengurus LVRI Provinsi Sumsel dan LVRI Kota Palembang dan Sahabat Veteran selanjutnya akan menyampaikan kepada Dandim jajaran Korem 044/Gapo agar perlakuan Veteran sesuai dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2012 yang isinya diantaranya berbunyi Veteran bila meninggal dunia berhak untuk di makamkan di taman makam bahagia dengan Inspektur upacara pemakaman Dandim, Danlanal, Danlanud, Kapolres. Dalam pengurusan pemakaman, biaya pemakaman dan tanda kehormatan negara dikoodinasikan dengan Minvetcad yang berada di wilayah Kodim masing-masing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun