Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kontrak Hukum, Platform Pendirian Badan Usaha Wujudkan UKM Berlegalitas

31 Juli 2022   07:48 Diperbarui: 31 Juli 2022   07:58 48 1
Adapun tujuan ditandatangani Nota Kesepahaman antara Kontrak Hukum dan Kementerian KUKM ini adalah untuk memberi akses kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam memperoleh legalitas bagi usahanya khususnya dalam pendampingan konsultasi, pendirian badan usaha dan perizinan, sertifikasi, serta kekayaan intelektual dari aspek hukum bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun