Pasti kita semua pernah mengalami ketika membeli sesuatu dan membayarnya dengan uang pecahan besar seperti pecahan uang Rp.50.000 atau Rp.100.000, lalu si penjual tidak memiliki kembalian.. atau sebaliknya ketika kita berjualan lalu pelanggan kita membeli produk kita lalu membayarnya dengan uang pecahan besar lalu kita kesulitan untuk mengembalikan uang pelanggan karena besarnya pecahan uang yang digunakan sedangkan harga barang yang dibeli jauh dibawah nominal pecahan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL