Fungsi konseling di sekolah menunjuk pada manfaat dan kegunaan konseling terhadap perkembangan dan kehidupan peserta didik sebagai individu yang sedang menjalani proses pendidikan. Empat fungsi pokok penyelenggaraan konseling di sekolah adalah: (1) fungsi pemahaman, yaitu pemahaman terhadap diri, permasalahan dan lingkungan peserta didik oleh peserta didik itu sendiri, orang tuanya, konselor sekolah, serta pihak-pihak yang akan membantu peserta didik, (2) fungsi pencegahan, berkenaan dengan tercegahnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, (3) fungsi pengentasan, yakni terentaskan dan terbebaskannya peserta didik dari masalah yang dialaminya, (4) fungsi pemeliharaan dan pengembangan, berarti terpelihara dan terkembangkannya kondisi-kondisi dan potensi positif pada diri peserta didik secara berkelanjutan.