Dari berbagai kasus konflik dalam rumah tangga yang berusaha dipulihkan dalam ruang konseling, maka kasus dilakukannya selingkuh oleh salah satu pihak menjadi kasus tersulit dan kadar terkronis yang terjadi. Seumpama penyakit, maka terjadinya selingkuh dalam relasi suami istri seperti kanker yang sudah mencapai stadium tinggi.
Namun, apakah masih ada harapan? Ketika perselingkuhan terjadi, dan pada umumnya diketahui oleh salah satu pihak, lalu pasangan suami istri mencari konselor pernikahan untuk membantu mereka keluar dari masalah tersebut, apakah mungkin? Apakah perkawinan masih bisa dipulihkan? Jika ditanyakan ke saya soal mungkin atau tidak, maka jawaban saya adalah MUNGKIN. Sangat mungkin bahwa perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu pihak, tidak menghancurkan perkawinan yang sudah ada. Sangat mungkin pernikahan masih bisa dipulihkan, dikembalikan ke rel yang benar dan kedua belah pihak kembali ke peran sebagai suami-istri dan orang tua bagi anak-anaknya secara utuh.
Tentu saja jawaban MUNGKIN adalah dengan syarat dan ketentuan yang harus diikuti oleh suami istri yang mengikuti konseling tersebut. Syarat yang sederhana namun perlu komitmen dan kejujuran untuk melakukannya yaitu :
- menyadari seratus persen kesalahan yang dilakukan --- 100% awareness
- rendah hati --- humble heart
- mau belajar untuk berubah dan konsisten pada setiap tahap konseling mulai dari tahap menemukan penyebab hingga pemulihan (teachable & consistent)