Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Keberanian dan Terobosan Politik Gubernur Ahok Soal Gaji Lurah dan Kepala Dinas

17 Desember 2014   08:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:09 807 5

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenambelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil adalah isu penting dan menjadi hangat seputar perkembangan dunia birokrasi sipil. Peraturan tersebut adalah produk keputusan pemerintah pusat semasa kepemimpinan Presiden SBY, setidaknya ini merupakan kebijakan yang baik dan cukup menggairahkan bagi kalangan PNS yang mengabdikan dirinya bagi negara untuk melayani kebutuhan dan kepentingan publik secara luas dan menyeluruh, sebagaimana pendapat ahli Harold Maxwell, bahwa pada hakikatnya manusia itu memiliki kebutuhan dan kepentingan yaitu tentang kekuasaan, kekayaan, penghormatan, kesehatan, kejujuran, keterampilan, pendidikan, dan kasih sayang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun