Sejalan dengan upaya ini, pihak Lapas juga bekerja sama dengan pihak ketiga dengan memperkenalkan aplikasi i-Wartelsus di wartel sebagai sarana pengawasan komunikasi antara WBP dan keluarga mereka. Aplikasi ini dapat memonitor riwayat panggilan yang telah dilakukan.
Ka KPLP Lapas Permisan, Kasno terus mengarahkan kepada petugas layanan wartel untuk senantiasa melakukan pencegahan gangguan kamtib yang mungkin terjadi.
Tugiran sebagai petugas layanan wartelsuspas mengatakan bahwa kegiatan wartelsuspas selalu terpantau oleh petugas Lapas Permisan.