Ketika Mahkamah Konstitusi dilahirkan, sebagai anak demokrasi, banyak pihak menilai kelahirannya sebagai harapan baru. Ini anak udah cakep dari lahir. Membayangkan ada makhluk yang punya kekuasaan kehakiman, merdeka dari intervensi apapun, berwenang menyelenggarakan peradilan, guna menegakkan hukum dan keadilan. Dari urusan paling privat seperti soal keyakinan, urusan gemes-gemes sengketa pemilu, sampai dugaan pelanggaran presiden. In short, ini anak cakepnya kaya apotik bangkrut:
ngga ada obat.
KEMBALI KE ARTIKEL