Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Ini 4 Pandangan Umum Hukuman bagi Pemerkosa
12 Januari 2022 10:32Diperbarui: 18 Januari 2022 14:272785
Dalam gelar sidang perkara, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.