Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Setelah Upah Minimum 2022 Hanya Naik 1,09 Presen, Bagaimana Menyiasatinya?

18 November 2021   12:16 Diperbarui: 18 November 2021   12:33 933 7
Tahun lalu, pemerintah menetapkan bahwa upah minimum (UMP/UMK) 2021 ditiadakan. Sedangkan untuk tahun depan, upah minimum 2022 naik sebesar 1,09 persen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun