Memang bukan di Indonesia, akan tetapi ini bisa jadi gambaran saja, bagaiamana di Jerman mengatur segala kewajiban antara suami-istri pascacerai seperti menempati rumah keluarga adalah anak-anak bersama ibunya.
Bukan hanya itu, kewajiban seorang suami tidak sampai di sana, dalam perceraian, maka mesti memberikan uang pendidikan anak perguruan tinggi.
Inilah 5 konten menarik dan terpopuler di Kompasiana, kemarin!