Pilkada Bukan Lagi "Pamer Massa", Kampanye Virtual Sudah Mendesak
11 September 2020 04:43Diperbarui: 11 September 2020 04:5565511
Peraturan untuk tidak mengerahkan massa pada saat pendaftaran para bakal calon sudah dikeluarkan, bahwa pendaftaran peserta pilkada hanya boleh dihadiri ketua dan sekretaris partai politik, atau bakal pasangan calon.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.