Sebagaimana netizen pada umumnya ramai memperbincangkan hal tersebut, Kompasianer Khrisna Pabichara pun terperanjat, seperti dalam artikelnya ia turut menanggapi karena kata anjay, dalam rilis yang beredar luas di media sosial, ditengarai dapat merendahkan martabat manusia.
"Lebih terperanjat lagi karena pengguna kata anjay dapat dikenai pidana."