Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe Pilihan

Melihat Lebih Jauh Pajak Netflix hingga Body Shaming di Sekitar Kita

5 Juli 2020   07:30 Diperbarui: 9 Juli 2020   21:04 784 11
Setelah begitu panjangnya pembahasan mengenai pajak bagi Pelanggan atau konsumen layanan digital, akhirnya mulai 1 Juli 2020 pemerintah resmi memberlakukan aturan pemungutan pajak dari perusahaan digital asing seperti Netflix, Spotify, Amazon, dkk.

Akan tetapi konsumen tidak perlu bingung, sebab aturan ini mulai berlaku hari ini, pemungutan pajak baru akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang.

Pelanggan atau konsumen layanan digital bakal dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Jika sudah dikenakan pajak, tentu saja, mungkin akan berimbas pada harga langganannya. Namun, akankah ada penurunan jumlah orang-orang yang selama ini sudah berlangganan -atau jusru sebaliknya?

Selain topik mengenai pajak yang akan dikenakan pada perusaan digital, masih ada konten-konten menarik lainnya yang pada pekan ini, seperti cerita pekerja proyek hingga nasib para nasabah jika masih menunggak.

Inilah konten-konten menarik dan terpopuler di Kompasiana dalam sepekan:

1. Membedah Soal "Pajak Netflix" yang Mulai Berlaku Hari Ini

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun