Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

[Populer dalam Sepekan] Warisan Jusuf Kalla sebagai Wapres | Kabinet Kerja Jokowi-Ma'ruf Amin | Yang Tabu di Indonesia

20 Oktober 2019   23:58 Diperbarui: 21 Oktober 2019   05:32 405 6
Bunyi pasal 7 UUD 1945 menegaskan bahwa: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun