HB. Jassin pernah ditangkap karena dianggap telah melindungi seorang penista agama yang menulis di majalah tempat ia pimpin. Ia bersikeras merahasiakan penulis asli --sebab pada cerpen yang dimuat, si penulis menggunakan nama pena: Panji Kusuma. Penulis itu dituduhkan atas cerpennya yang berjudul "Langit Makin Mendung". Kantor majalah Sastra diserang oleh sekelompok orang. Ia kemudian meminta maaf. Namun, tetap saja ia diadili masa percobaan satu tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL