DKI Jakarta saat era pemerintahan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memiliki peraturan untuk melarang sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Tujuan aturan tersebut untuk menekan angka kecelakaan pengendara motor. Namun akhirnya aturan tersebut dibatalkan Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Nomor 57 P/HUM/2017 pada 21 November 2017. Keputusan tersebut kemudian memunculkan pro-kontra masyarakat DKI Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL