Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Sepak Terjang OJK dan Perbankan Syariah

29 April 2016   19:50 Diperbarui: 1 Mei 2016   18:40 52 1
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain. Lembaga ini mempunyai fungsi untuk mengatur dan mengawasi Lembaga keuangan di negeri ini terutama Lembaga perbankan syariah baik berbentuk Bank ataupun Non-Bank. Pada dasarnya perbankan syariah ini menyandarkan kerangka acuannya pada dimensi moral dan spiritual. Disini OJK akan menjamin tercapainya suatu stabilitas system keuangan di negeri ini, dengan  mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan serta mampu melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat. OJK membentuk suatu program yang strategis, yaitu: Financial Literasi dan Financial Inclution. Mengapa? Karena rendahnya literasi produk dan layanan keuangan (Syariah) pada masyarakat Indonesia terutama daerah-daerah yang masih terpencil, dengan program tersebut diharapkan agar orang awam bisa melek tentang keuangan syariah dan perluasan kesempatan serta akses masyarakat terhadap industry keuangan syariah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun