Kompasianer, apa tanggapanmu tentang putusan Mahkamah Agung yang memperbolehkan kepala daerah dijabat oleh seorang berusia 30 tahun? Selain itu, menurut Kompasianer apa saja kelebihan dan kekurangan jika kepala daerah dipimpin anak muda?
KEMBALI KE ARTIKEL