Di Indonesia, UMKM memegang peranan penting bergeraknya roda perekonomian nasional. Sensus BPS tahun 2016 mencatat UMKM menyerap 89,2 persen tenaga kerja, menciptakan 99 persen dari total lapangan pekerjaan, serta menyumbang 60,3 persen PDB nasional. Terutama pada masa-masa pandemi, UMKM membantu masyarakat mengakses kebutuhan sehari-hari tanpa harus berpergian jauh, dengan harga yang lebih terjangkau.
KEMBALI KE ARTIKEL