Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Artikel Utama

Guru Dilarang Memberikan PR ke Murid

18 Juli 2018   18:01 Diperbarui: 19 Juli 2018   09:26 3636 3
Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jawa Timur, akan mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan guru-guru di sekolah untuk tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada murid-muridnya. Surat edaran itu diharapkan para murid memiliki banyak waktu belajar soal pendidikan karakter lingkungan keluarga dan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun