Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan kecanduan bermain gim atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental. Hal ini diputuskan setelah WHO menambahkan kecanduan gim ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), Senin (18/6/2018).
KEMBALI KE ARTIKEL