Baru-baru ini kabar soal
pernikahan anak di bawah umur kembali mencuat. Rencananya, perempuan berusia 12 akan dinikahkan dengan calon suami berusia 21. Meski pernikahan batal dilangsungkan, namun persoalan pernikahan anak di bawah umur masih sering terjadi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL