Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

DPR yang Jadi Lembaga Antikritik

13 Februari 2018   14:27 Diperbarui: 16 Februari 2018   23:26 1591 1
Dewan Perwakilan Rakyat tetap mengesahkan revisi UU MD3 meski banyak memuat pasal kontroversial. Undang-undang yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin sore, itu dinilai telah menerabas konstitusi dan ketatanegaraan. Lewat UU ini, DPR menjadi lembaga antikritik dan bahkan bisa menyandera badan hukum dan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun