Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

MK Cabut Larangan Menikah dengan Teman Sekantor, Apa Pendapat Anda?

15 Desember 2017   19:35 Diperbarui: 15 Desember 2017   19:46 2707 1
Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan uji materi Pasal 153 Ayat 1 Huruf f Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Putusan ini membuat MK mencabut larangan karyawan menikah dengan rekan kerja satu kantor.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun