Buni Yani Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Apa Pendapat Anda?
15 November 2017 10:13Diperbarui: 15 November 2017 18:0438153
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan Buni Yani bersalah dalam kasus pelanggaran pidana terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.