Jaminan produk halal sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang tinggal dalam negara berpenduduk muslim terbesar di Dunia. Produk yang sudah diberi label halal sudah pasti melalui proses produksi yang baik dan higienis, terbuat dari bahan-bahan yang aman dikonsumsi, dan diproduksi sesuai standar yang berlaku. Dengan begitu, jaminan halal dalam setiap produk bukan kebutuhan untuk penduduk Muslim saja, melainkan untuk seluruh golongan agama sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah di bawah Undang-undang  Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal (UU JPH).
KEMBALI KE ARTIKEL