Ahok Divonis 2 Tahun Kurungan, Apakah Keputusan Hakim Tepat?
9 Mei 2017 23:43Diperbarui: 11 Mei 2017 11:1518592
Basuki Tjahaja Purnama divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim karena terbukti telah melakukan penistaan agama. Putusan ini lebih berat dibanding tuntutan jaksa yakni 1 tahun kurungan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.