Ahok Divonis 2 Tahun Kurungan, Apakah Keputusan Hakim Tepat?
9 Mei 2017 23:43Diperbarui: 11 Mei 2017 11:1518592
Basuki Tjahaja Purnama divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim karena terbukti telah melakukan penistaan agama. Putusan ini lebih berat dibanding tuntutan jaksa yakni 1 tahun kurungan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.