Pada Oktober lalu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kabarnya akan mewajibkan pajak para pebisnis daring (online). Bukan hanya itu, orang-orang yang mendulang uang melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram pun akan dikenai wajib pajak dengan mekanisme pajak penghasilan pribadi, termasuk para selebriti yang melakukan
endorsement sebuah produk.
KEMBALI KE ARTIKEL