Menentukan pernikahan di usia yang ideal berpengaruh bagi kelangsungan hidup rumah tangga. Pernikahan hendaknya dilandasi dengan kematangan psikologis maupun fisik dan kemapanan secara finansial. Namun, masih banyak masyarakat di Indonesia yang melakukan pernikahan dini. Pernikahan dini, di bawah usia 20 tahun, memiliki banyak risiko bagi perempuan, antara lain ketidaksiapan mental anak dan peningkatan risiko kematian ibu pada saat melahirkan.
KEMBALI KE ARTIKEL