Masyarakat Indonesia terkenal dengan sikap kekeluargaan dan gotong-royong yang tinggi. Sikap itulah yang diadopsi Pemerintah dalam upaya membangun Indonesia. Sesuai dengan UU No 40 Tahun 2004 dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Pemerintah menetapkan prinsip gotong-royong demi Indonesia yang lebih sehat.
KEMBALI KE ARTIKEL