Kementerian Keuangan mengeluarkan wacana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Kementerian Keuangan mengeluarkan wacana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
KEMBALI KE ARTIKEL