Petugas imigrasi Bandara Manila, Filipina,  menangkap 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina. Jemaah haji ini menggunakan paspor yang diperoleh secara illegal dari para pendamping yang berasal dari negara tersebut.. Mereka membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang untuk menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.Â
KEMBALI KE ARTIKEL