26 Juli 2016 17:23Diperbarui: 31 Juli 2016 10:12304
Peraturan ganjil-genap untuk mengurai kemacetan akan diuji coba mulai besok 27 Juli 2016, Pemprov DKI akan melaksanakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor untuk kendaraan bermotor roda empat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.