21 Juli 2016 13:04Diperbarui: 21 Juli 2016 13:102842
Pengadilan rakyat internasional atas kejahatan kemanusiaan periode 1965 memutuskan bahwa Indonesia dinyatakan bersalah dan harus bertanggung jawab atas kejahatan HAM berat pada 1965-1966.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.