Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Memutar Kembali Ingatan 1965

21 Juli 2016   13:04 Diperbarui: 21 Juli 2016   13:10 284 2
Pengadilan rakyat internasional atas kejahatan kemanusiaan periode 1965 memutuskan bahwa Indonesia dinyatakan bersalah dan harus bertanggung jawab atas kejahatan HAM berat pada 1965-1966.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun