29 Juni 2016 14:37Diperbarui: 29 Juni 2016 14:49193
Baru baru ini Pemerintah DKI Jakarta membeli lahan di daerah Cengkareng seluas 4,6 hektare yang dibayar dengan banderol sebesar Rp648 miliar. Namun belakangan diketahui bahwa tanah yang dibeli tersebut adalah milik Pemprov DKI.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.